Minggu, 11 September 2011
Rabu, 17 Agustus 2011
Minggu, 14 Agustus 2011
Kamis, 11 Agustus 2011
Indikator Keberhasilan Penyuluh Pertanian (Sumber:http;//www.bp4k.bogorkab.go.id/)
9 Indikator Keberhasilan Penyuluh Pertanian :
1. Tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian;
2. Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan (RKT);
3. Tersusunnya Data Peta Wilayah untuk Pengembangan Teknologi Spesifik Lokasi;
4. Terdesiminasinya Informasi Teknologi Pertanian secara merata;
5. Tumbuh Kembangnya Keberdayaan dan Kemandirian Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
6. Terwujudnya Kemitraan Usaha Pelaku Utama dan Pelaku Usaha yang Menguntungkan;
7. Terwujudnya Akses Pelaku Utama dan Pelaku Usaha ke Lembaga Keuangan, Informasi, Sarana Produksi;
8. Meningkatnya Produktivitas Agribisnis Komoditas Unggulan di wilayahnya;
9. Meningkatnya Pendapatan dan Kesejahteraan Pelaku Utama;
1. Tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian;
2. Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan (RKT);
3. Tersusunnya Data Peta Wilayah untuk Pengembangan Teknologi Spesifik Lokasi;
4. Terdesiminasinya Informasi Teknologi Pertanian secara merata;
5. Tumbuh Kembangnya Keberdayaan dan Kemandirian Pelaku Utama dan Pelaku Usaha;
6. Terwujudnya Kemitraan Usaha Pelaku Utama dan Pelaku Usaha yang Menguntungkan;
7. Terwujudnya Akses Pelaku Utama dan Pelaku Usaha ke Lembaga Keuangan, Informasi, Sarana Produksi;
8. Meningkatnya Produktivitas Agribisnis Komoditas Unggulan di wilayahnya;
9. Meningkatnya Pendapatan dan Kesejahteraan Pelaku Utama;
Istilah Bidang Penyuluhan (Sumber:http://www.bp4k.bogorkab.go.id/)
Pengertian Istilah Bidang Penyuluhan :
1. Revitalisasi penyuluhan pertanian adalah upaya mendudukkan, memerankan, memfungsikan dan menata kembali penyuluhan pertanian agar terwujud satu kesatuan pengertian, korps dan arah serta kebijakan.
2. Penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup.
3. Pelaku utama kegiatan pertanian, perikanan dan kehutanan yang selanjutnya disebut pelaku utama adalah masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan beserta keluarga intinya.
4. Pelaku usaha adalah perorangan warga Negara Indonesia atau koperasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan dan kehutanan.
5. Petani adalah perorangan warga Negara Indonesia beserta keluarganya atau korporasi yang mengelola usaha di bidang pertanian, wanatani, minatani, agropasture, penangkaran satwa dan tumbuhan di dalam dan disekitar hutan yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang.
1. Revitalisasi penyuluhan pertanian adalah upaya mendudukkan, memerankan, memfungsikan dan menata kembali penyuluhan pertanian agar terwujud satu kesatuan pengertian, korps dan arah serta kebijakan.
2. Penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup.
3. Pelaku utama kegiatan pertanian, perikanan dan kehutanan yang selanjutnya disebut pelaku utama adalah masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan beserta keluarga intinya.
4. Pelaku usaha adalah perorangan warga Negara Indonesia atau koperasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan dan kehutanan.
5. Petani adalah perorangan warga Negara Indonesia beserta keluarganya atau korporasi yang mengelola usaha di bidang pertanian, wanatani, minatani, agropasture, penangkaran satwa dan tumbuhan di dalam dan disekitar hutan yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang.
Selasa, 09 Agustus 2011
Kamis, 04 Agustus 2011
Rabu, 03 Agustus 2011
Minggu, 31 Juli 2011
Program & Kegiatan BP4K Kab. Bogor (Sumber: http://www.bp4k.bogorkab.go.id/)
Program dan Kegiatan Tahun 2010
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Meliputi Kegiatan :
1) Penyediaan Jasa Surat Menyurat;
2) Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik;
3) Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan;
4) Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor;
5) Penyediaan Alat tulis Kantor;
6) Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan;
7) Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor;
8) Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan;
9) Penyediaan Bahan Logistik Kantor
10) Penyediaan Makanan dan Minuman;
11) Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Dalam dan Luar Daerah;
12) Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran;
13) Penyediaan Pelayanan Administrasi Kepegawaian;
14) Penyediaan Pelayanan Keamanan;
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Meliputi Kegiatan :
1) Penyediaan Jasa Surat Menyurat;
2) Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik;
3) Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan;
4) Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor;
5) Penyediaan Alat tulis Kantor;
6) Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan;
7) Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor;
8) Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan;
9) Penyediaan Bahan Logistik Kantor
10) Penyediaan Makanan dan Minuman;
11) Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Dalam dan Luar Daerah;
12) Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran;
13) Penyediaan Pelayanan Administrasi Kepegawaian;
14) Penyediaan Pelayanan Keamanan;
Info Badan Penyuluhan & Pengembangan SDM Kementan RI
Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian
Kegiatan Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian meliputi:
1. Penataan Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian
Kegiatan Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian meliputi:
1. Penataan Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian
- Pengawalan penerbitan peraturan perundang-undangan penyuluhan pertanian.
- Penataan Badan Koordinasi Penyuluhan, Badan Pelaksana Penyuluhan, dan Balai Penyuluhan Kecamatan, sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2006.
- Penataan Pos Pelayanan Penyuluhan Desa/Kelurahan.
- Perencanaan ketenagaan penyuluh pertanian, serta fasilitasi penyelesaian Penyuluh Pertanian Honorer dan THL-TB PP.
- Identifikasi dan penetapan petani sukses menjadi penyuluh swadaya.
Profil BP4K Kabupaten Bogor (Sumber: http://www.bp4k.bogorkab.go.id/)
Dasar Hukum
PERDA No.15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
Visi Misi
VISI BP4K KABUPATEN BOGOR
“Terwujudnya Pelaku Utama dan Pelaku Usaha yang Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing”
MISI BP4K KABUPATEN BOGOR
1. Meningkatkan Kapabilitas Sumberdaya Manusia dan Kelembagaan Penyuluhan
2. Meningkatkan Jejaring Kerja Dalam Alih Inovasi Teknologi
TUJUAN BP4K KABUPATEN BOGOR
1. Tercapainya peningkatan kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia dan kelembagaan penyuluhan guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan dan hasil penyuluhan
2. Tercapainya peningkatan kuantitas dan kualitas pendampingan dan kerjasama stakeholders penyuluhan melalui penerapan teknologi tepat guna serta terbentuknya jaringan kewirausahaan pelaku agribisnis
PERDA No.15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
Visi Misi
VISI BP4K KABUPATEN BOGOR
“Terwujudnya Pelaku Utama dan Pelaku Usaha yang Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing”
MISI BP4K KABUPATEN BOGOR
1. Meningkatkan Kapabilitas Sumberdaya Manusia dan Kelembagaan Penyuluhan
2. Meningkatkan Jejaring Kerja Dalam Alih Inovasi Teknologi
TUJUAN BP4K KABUPATEN BOGOR
1. Tercapainya peningkatan kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia dan kelembagaan penyuluhan guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan dan hasil penyuluhan
2. Tercapainya peningkatan kuantitas dan kualitas pendampingan dan kerjasama stakeholders penyuluhan melalui penerapan teknologi tepat guna serta terbentuknya jaringan kewirausahaan pelaku agribisnis
Selasa, 12 Juli 2011
Langganan:
Postingan (Atom)









