Minggu, 31 Juli 2011

Info Badan Penyuluhan & Pengembangan SDM Kementan RI

Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian
Kegiatan Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian meliputi:
1. Penataan Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian
  • Pengawalan penerbitan peraturan perundang-undangan penyuluhan pertanian.
  • Penataan Badan Koordinasi Penyuluhan, Badan Pelaksana Penyuluhan, dan Balai Penyuluhan Kecamatan, sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2006.
  • Penataan Pos Pelayanan Penyuluhan Desa/Kelurahan.
  • Perencanaan ketenagaan penyuluh pertanian, serta fasilitasi penyelesaian Penyuluh Pertanian Honorer dan THL-TB PP.
  • Identifikasi dan penetapan petani sukses menjadi penyuluh swadaya.


2. Pemberdayaan Kelembagaan Petani dan Usahatani
  • Fasilitasi penumbuhan Gapoktan melalui program pemberdayaan masyarakat tani dan pengembangan Gapoktan menjadi kelembagaan ekonomi perdesaan.
3. Pengembangan Program dan Informasi Penyuluhan Pertanian
  • Pengembangan programa penyuluhan pertanian nasional mendukung empat sukses pembangunan pertanian, serta mengantisipasi perubahan lingkungan dan kelestarian lingkungan.
  • Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian.
  • Pengembangan  cyber extension untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan penyuluhan pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar